Kelas : 3pa01
Npm : 15510056
Mata Kuliah :
Lintas Budaya
Tema 2 : Multikulturalisme
Pengertian
Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah
filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya
persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial
politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan
untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu
negara.
Multikulturalisme berasal dari
dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang
secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah
bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua
dialektika manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak
wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.
Kosep tentang mutikulturalisme,
sebagaimana konsep ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan yang tidak bebas nilai
(value free), tidak luput dari pengayaan maupun penyesuaian ketika dikaji untuk
diterapkan. Demikian pula ketika konsep ini masuk ke Indonesia, yang dikenal
dengan sosok keberagamannya. Muncul konsep multikulturalisme yang dikaitkan
dengan agama, yakni ”multikulturalisme religius” yang menekankan tidak
terpisahnya agama dari negara, tidak mentolerir adanya paham, budaya, dan
orang-orang yang atheis (Harahap, 2008). Dalam konteks ini, multukulturalisme
dipandangnya sebagai pengayaan terhadap konsep kerukunan umat beragama yang
dikembangkan secara nasional.
Kesadaran akan adanya keberagaman
budaya disebut sebagai kehidupan multikultural. Akan tetapi tentu, tidak cukup
hanya sampai disitu. Bahwa suatu kemestian agar setiap kesadaran akan adanya
keberagaman, mesti ditingkatkan lagi menjadi apresiasi dan dielaborasi secara
positif. pemahaman ini yang disebut sebagai multikulturalisme.
Multikulturalisme adalah sebuah
ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya.
Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang
berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta
berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep
ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah
yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan
saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan
dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan dan hukum,
nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat,
sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan,
ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti,
dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
Multikulturalisme sebagaimana
dijelaskan di atas mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa.
Indonesia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan
meniscayakan pentingnya multikulturalisme dalam pembangunan bangsa. Dengan
multikulturalisme ini maka prinsip “bhineka tunggal ika” seperti yang tercantum
dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan
bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil,
makmur, dan sejahtera sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 dapat tercapai.
Multikulturalisme
menurut Para Tokoh
1.) Menurut Petter Wilson, Dia
mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika, “ Di
Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemeimpin di dalam mempersatukan
orang Negro dengan orang Kulit Putih”. Dari sini dapat diambil sebuah sintesa bahwa
konsep multikultural PetterWilson semata-mata merupakan kegagalan dalam
mempersatukan kelompok etnis tertentu. Kemudian problem penghambatan proses
integrasi budaya ini berujung kepada gagalnya atau salahnya perspektif tentang
sebuah kesatuan budaya (Unikultural). Yang seharusnya tidak berarti kemajemukan
harus dipaksakan unutk menjadi satu, akan tetapi perbedaan itu haruslah menjadi
kekuatan yang kompleks untuk bersatu dan berjalan bersama, tanpa adanya
konflik.Adanya sebuah konsesus Neo Liberal yaitu datang berdasarkan pada
kepentingan ekonomi liberalisme. Juga menjadi faktor penghambat sebuah
integrasi bangsa.
2.) Menurut Kenan Malik (1998),
multikulturalisme merupakan produk dari kegagalan politik di negara Barat pada
tahun 1960-an. Kemudian gagalnya perang Dingin tahun 1989, gagalnya dunia
Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM di asia tenggara yang menemukan konsep
multikultural yang sebenarnnya. Jalan keluar dari semua itu menurutnya adalah
sebuah keadilan yang masih berpegang pada keanekaragaman budaya yang sejati.
Perjalanan
Menyambut Multikulturalisme di Indonesia
Kesadaran multikultur sebenarnya
sudah muncul sejak Negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru,
kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham
monokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan
multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Ada juga pemahaman yang
memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Multikultur justru disalahartikan
yang mempertegas batas identitas antar individu. Bahkan ada yang juga
mempersoalkan masalah asli atau tidak asli.
Multikultur baru muncul pada
tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya,
demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu
ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita
reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun
dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh
Orde Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar